Rambu lalu lintas
Rambu belah ketupat kuning dengan panah hitam yang patah siku ke arah kiri.

Apa beda rambu ini dengan rambu tikungan biasa, dan apa yang harus dilakukan?

  1. Tikungan biasa ke kiri; kecepatan boleh dipertahankan seperti semula
  2. Persimpangan ke kiri; berhenti dan dahulukan kendaraan dari kiri
  3. Tikungan tajam ke kiri; turunkan kecepatan sebelum masuk tikungan
  4. Jalan menyempit di sebelah kiri; pindah ke lajur sebelah kanan

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Tikungan tajam ke kiri; turunkan kecepatan sebelum masuk tikungan

Panah yang patah siku menandakan tikungan tajam ke kiri. Pengemudi perlu memperlambat kendaraan sebelum tikungan, bukan di tengah tikungan.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel II no. 1e

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026