Rambu lalu lintas
Rambu belah ketupat kuning dengan dua panah hitam, satu mengarah ke atas dan satu ke bawah.

Apa arti rambu ini?

  1. Jalan di depan menjadi satu arah; semua kendaraan harus memutar balik dahulu
  2. Ada penambahan satu lajur kiri di depan; kendaraan bebas berpindah lajur
  3. Ada larangan menyalip di depan; pengemudi mengikuti kendaraan yang di depan
  4. Jalan di depan dua arah; tetap di lajur sendiri dan waspada pada kendaraan lawan

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Jalan di depan dua arah; tetap di lajur sendiri dan waspada pada kendaraan lawan

Dua panah berlawanan menandakan lalu lintas dua arah. Pengemudi perlu tetap di lajurnya karena kendaraan lain akan datang dari arah berlawanan.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel II no. 8i

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026