Rambu lalu lintas
Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan gambar truk hitam yang dicoret garis merah miring.

Pengemudi truk melihat rambu ini di ujung jalan. Apa yang harus dilakukan?

  1. Mobil barang wajib masuk, jadi pengemudi truk mengikuti jalan ini
  2. Mobil barang dilarang masuk, sehingga truk harus lewat jalan lain
  3. Mobil penumpang dilarang masuk, tetapi truk boleh terus melewatinya
  4. Mobil barang dilarang berhenti, tetapi boleh melintas dengan pelan

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Mobil barang dilarang masuk, sehingga truk harus lewat jalan lain

Gambar mobil barang yang dicoret berarti larangan masuk bagi mobil barang. Rambu larangan memakai tepi merah dan coretan merah untuk perbuatan yang dilarang.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 2b4

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026