Rambu lalu lintas

Apa arti rambu batas akhir seluruh larangan?

  1. Semua larangan sebelumnya sudah tidak berlaku
  2. Hanya larangan kecepatan yang sudah tidak berlaku
  3. Semua kendaraan wajib berhenti di tempat ini
  4. Larangan bertambah ketat mulai dari tempat ini

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Semua larangan sebelumnya sudah tidak berlaku

Pasal 12 ayat 7 menyebut dua macam rambu batas akhir larangan: larangan tertentu dan seluruh larangan. Rambu batas akhir seluruh larangan mengakhiri semua larangan dari satu atau lebih rambu sebelumnya.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Pasal 12 ayat (7)

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026