Rambu lalu lintas
Rambu bundar berwarna biru dengan dua panah putih miring, satu ke kiri bawah dan satu ke kanan bawah.

Apa arti rambu ini bagi pengemudi?

  1. Pengemudi wajib masuk ke lajur sebelah kiri saja dan tidak boleh pindah
  2. Pengemudi dilarang pindah lajur di bagian jalan ini sampai persimpangan
  3. Pengemudi boleh memilih salah satu lajur yang ditunjuk panah
  4. Pengemudi harus berhenti sebelum memilih lajur

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Pengemudi boleh memilih salah satu lajur yang ditunjuk panah

Rambu ini disebut perintah pilihan memasuki salah satu jalur atau lajur yang ditunjuk. Pengemudi bebas memilih lajur yang ditunjuk oleh panah.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel IV (Rambu Perintah) no. 3c

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026