Rambu lalu lintas
Rambu bundar berwarna biru dengan tepi putih, bertuliskan angka putih 50 dan satuan km.

Apa yang diperintahkan oleh rambu ini kepada pengemudi?

  1. Menjalankan kendaraan dengan kecepatan paling tinggi 50 km per jam
  2. Menjalankan kendaraan tepat 50 km per jam
  3. Menjalankan kendaraan 50 km per jam hanya saat hujan
  4. Menjalankan kendaraan dengan kecepatan paling rendah 50 km per jam

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Menjalankan kendaraan dengan kecepatan paling rendah 50 km per jam

Rambu perintah batas minimum kecepatan menyatakan kecepatan terendah. Kendaraan tidak boleh lebih lambat dari angka pada rambu.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel IV (Rambu Perintah) no. 4; Pasal 16 ayat (4)

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026