Rambu lalu lintas
Rambu perintah mengikuti ke arah kiri ini dipasang di sisi jalan yang mana?
- Di sisi seberang jalan dari arah lalu lintas yang datang
- Di sebelah kiri jalan, tepat sebelum tikungan tajam di depan
- Di tengah jalan, pada marka garis ganda
- Di atas jalan, pada jembatan penyeberangan
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Di sisi seberang jalan dari arah lalu lintas yang datang
Menurut Pasal 44 ayat (1) PM 13/2014, rambu mengikuti ke kiri dan ke kanan dipasang di sisi seberang jalan dari arah lalu lintas yang datang.
Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Pasal 44 ayat (1)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026