Rambu lalu lintas
Rambu persegi panjang berwarna biru dengan huruf P putih dan gambar kursi roda putih di bawahnya.

Apa arti rambu ini?

  1. Larangan parkir bagi kendaraan penyandang disabilitas
  2. Tempat parkir khusus kendaraan umum
  3. Fasilitas parkir khusus bagi penyandang disabilitas
  4. Rumah sakit khusus penyandang disabilitas

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Fasilitas parkir khusus bagi penyandang disabilitas

Menurut Tabel V PM 13/2014, huruf P dengan gambar kursi roda adalah petunjuk lokasi fasilitas parkir khusus penyandang disabilitas.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel V (Rambu Petunjuk) no. 5f2

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026