Peraturan dan SIM

Berapa usia paling rendah untuk dapat memiliki SIM CII?

  1. 18 tahun
  2. 20 tahun
  3. 21 tahun
  4. 19 tahun

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: 19 tahun

Syarat usia paling rendah untuk SIM CII adalah 19 tahun (Pasal 8 Perpol 5/2021).

Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 8 huruf c

Latih peraturan dan SIM

Soal ditinjau pada: 25/10/2026