Peraturan dan SIM
Berapa usia paling rendah untuk dapat memiliki SIM CII?
- 18 tahun
- 20 tahun
- 21 tahun
- 19 tahun
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: 19 tahun
Syarat usia paling rendah untuk SIM CII adalah 19 tahun (Pasal 8 Perpol 5/2021).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 8 huruf c
Soal ditinjau pada: 25/10/2026