Peraturan dan SIM
Berapa usia paling rendah untuk dapat memiliki SIM BII?
- 20 tahun
- 21 tahun
- 22 tahun
- 23 tahun
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: 21 tahun
Syarat usia paling rendah untuk SIM BII adalah 21 tahun (Pasal 8 Perpol 5/2021).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 8 huruf e
Soal ditinjau pada: 25/10/2026