Peraturan dan SIM
Pemohon SIM tidak lulus ujian teori. Kesempatan apa yang diberikan kepadanya?
- Ujian teori ulang paling banyak 2 kali dalam 14 hari kerja
- Ujian teori ulang paling banyak 5 kali dalam 30 hari kerja
- Ujian teori ulang tanpa batas pada hari yang sama
- Ujian teori ulang 1 kali dalam waktu 6 bulan
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Ujian teori ulang paling banyak 2 kali dalam 14 hari kerja
Pemohon yang gagal boleh mengulang ujian teori paling banyak 2 kali dalam 14 hari kerja sejak sehari setelah dinyatakan tidak lulus (Pasal 15 ayat 2 Perpol 5/2021).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 15 ayat (2)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026