Tata cara berlalu lintas
Seorang pengemudi sepeda motor melaju tanpa helm yang memenuhi standar nasional. Apa yang ia langgar?
- Kewajiban memakai helm yang memenuhi standar nasional
- Kewajiban membawa segitiga pengaman di jalan
- Kewajiban memakai sabuk keselamatan di motor
- Kewajiban menyalakan lampu hazard terus
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Kewajiban memakai helm yang memenuhi standar nasional
Menurut Pasal 106 ayat 8 UU LLAJ, pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib memakai helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 ayat (8)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026