Kendaraan dan perlengkapan
Dengan alat apa muatan angkutan barang diawasi menurut UU LLAJ?
- Alat pengukur kebisingan
- Alat penimbangan
- Alat pengukur suhu mesin
- Alat penghitung penumpang
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Alat penimbangan
Pasal 169 ayat 3 UU LLAJ menyatakan pengawasan muatan dilakukan dengan alat penimbangan, tetap atau yang dapat dipindahkan.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 169 ayat (3)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026