Papan Tambahan Kecuali Bus: Arti dan Gambar

Papan persegi panjang berwarna putih dengan bingkai hitam bertuliskan dua kata.

Artinya

Rambu di atas papan ini tidak berlaku bagi mobil bus.

Yang harus dilakukan pengemudi

Pengemudi mobil bus boleh mengabaikan rambu itu. Kendaraan lain tetap mengikutinya.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel VII (Papan Tambahan) no. 4

Latih soal rambu

Soal latihan untuk rambu ini