Rambu lalu lintas
Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan gambar orang berjalan yang dicoret garis merah miring.

Apa arti rambu ini?

  1. Pejalan kaki wajib masuk; kendaraan dilarang memakai jalan ini
  2. Pejalan kaki dilarang masuk; pejalan kaki harus memakai jalan lain
  3. Banyak pejalan kaki melintas; pengemudi harus memperlambat kendaraan
  4. Pejalan kaki boleh menyeberang di mana saja pada jalan ini

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Pejalan kaki dilarang masuk; pejalan kaki harus memakai jalan lain

Orang berjalan dengan coretan merah menandakan larangan masuk bagi pejalan kaki. Beda dengan rambu peringatan kuning yang hanya mengingatkan adanya pejalan kaki.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 2c1

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026