Rambu lalu lintas
Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan gambar sepeda hitam yang dicoret garis merah miring.

Apa arti rambu ini, dan apa yang sebaiknya dilakukan pengemudi?

  1. Sepeda wajib memakai jalur ini; sepeda motor dilarang masuk
  2. Banyak sepeda melintas; pengemudi harus memperlambat kendaraan
  3. Sepeda dilarang masuk; pengendara sepeda harus cari jalan lain
  4. Sepeda dilarang parkir; boleh melintas dan berhenti sebentar

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Sepeda dilarang masuk; pengendara sepeda harus cari jalan lain

Gambar sepeda yang dicoret berarti larangan masuk bagi sepeda. Rambu berwarna dasar putih dengan tepi merah termasuk kelompok rambu larangan.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 2c3

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026