Rambu lalu lintas
Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan angka 5 besar dan huruf T kecil di sebelah kanan atasnya.

Apa arti rambu ini, dan siapa yang harus memakai jalan lain?

  1. Kendaraan bermotor dengan kecepatan 5 km/jam dilarang masuk
  2. Kendaraan dengan berat yang diizinkan 5 ton atau lebih dilarang masuk
  3. Kendaraan bermotor dengan 5 penumpang atau lebih wajib masuk
  4. Kendaraan dengan berat di bawah 5 ton dilarang masuk

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Kendaraan dengan berat yang diizinkan 5 ton atau lebih dilarang masuk

Angka dan huruf T menyatakan berat dalam ton. Kendaraan dengan jumlah berat yang diizinkan sama dengan atau lebih dari 5 ton tidak boleh masuk.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 2d5

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026