Rambu lalu lintas
Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan huruf S hitam tebal yang dicoret garis merah miring.

Apa arti rambu ini, dan apa yang sebaiknya dilakukan pengemudi?

  1. Larangan parkir; kendaraan boleh berhenti sebentar menaikkan penumpang
  2. Larangan berhenti; pengemudi tidak boleh berhenti di sini, walau sebentar saja
  3. Perintah berhenti; kendaraan harus berhenti di tempat ini
  4. Larangan masuk; kendaraan tidak boleh melewati tempat ini

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Larangan berhenti; pengemudi tidak boleh berhenti di sini, walau sebentar saja

Huruf S dengan coretan merah adalah larangan berhenti. Pengemudi tidak boleh berhenti di sana, bahkan sebentar.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 3a

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026