Rambu lalu lintas
Rambu lingkaran putih bertepi merah dengan panah hitam berbentuk huruf U dan garis merah miring.

Apa arti rambu ini, dan apa yang sebaiknya dilakukan pengemudi?

  1. Perintah memutar balik; pengemudi wajib berputar arah di sini
  2. Larangan belok kiri; pengemudi tetap boleh memutar balik
  3. Peringatan tikungan memutar; pengemudi boleh memutar cepat
  4. Larangan memutar balik; pengemudi tidak boleh berputar arah

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Larangan memutar balik; pengemudi tidak boleh berputar arah

Panah berbentuk U yang dicoret merah adalah larangan memutar balik. Pengemudi harus meneruskan perjalanan dan memutar di tempat lain yang diperbolehkan.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Lampiran Tabel III no. 4e

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026