Rambu lalu lintas

Menurut PM 13 Tahun 2014, rambu lalu lintas terdiri atas empat jenis. Mana urutan yang benar?

  1. Peringatan, larangan, perintah, dan marka
  2. Peringatan, larangan, petunjuk, dan isyarat
  3. Peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk
  4. Peringatan, kewajiban, perintah, dan petunjuk

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk

Pasal 3 PM 13/2014 menyebut empat jenis rambu: peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk. Marka dan isyarat diatur dalam peraturan lain.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Pasal 3

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026