Rambu lalu lintas

Rambu peringatan berwarna apa menurut PM 13 Tahun 2014?

  1. Dasar kuning dengan garis tepi dan lambang hitam
  2. Dasar putih dengan garis tepi merah dan lambang hitam
  3. Dasar biru dengan garis tepi dan lambang putih
  4. Dasar hijau dengan garis tepi dan lambang putih

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Dasar kuning dengan garis tepi dan lambang hitam

Pasal 10 ayat 1 menetapkan rambu peringatan bertepi hitam dengan lambang hitam di atas dasar kuning. Warna lain dipakai untuk jenis rambu yang berbeda.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, Pasal 10 ayat (1)

Latih rambu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026