Peraturan dan SIM
Seorang pemilik mobil pribadi dengan jumlah berat yang diperbolehkan 3.000 kg ingin mengemudikannya. SIM apa yang berlaku?
- SIM C
- SIM CII
- SIM A
- SIM D
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: SIM A
SIM A berlaku untuk mobil penumpang dan mobil barang perseorangan dengan berat paling tinggi 3.500 kg (Pasal 3 ayat 2 huruf a Perpol 5/2021 jo. Perpol 2/2023).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 (perubahan Perpol 5/2021), Pasal 3 ayat (2) huruf a
Soal ditinjau pada: 25/10/2026