Peraturan dan SIM
Untuk mengendarai sepeda motor besar berkapasitas mesin 700 cc, pengendara memerlukan SIM golongan ...
- C untuk motor sampai 250 cc
- CI untuk motor sampai 500 cc
- CII
- DI untuk kendaraan disabilitas
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: CII
SIM CII berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc (Pasal 3 ayat 2 huruf i Perpol 5/2021 jo. Perpol 2/2023).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 (perubahan Perpol 5/2021), Pasal 3 ayat (2) huruf i
Soal ditinjau pada: 25/10/2026