Peraturan dan SIM

Untuk mengendarai sepeda motor besar berkapasitas mesin 700 cc, pengendara memerlukan SIM golongan ...

  1. C untuk motor sampai 250 cc
  2. CI untuk motor sampai 500 cc
  3. CII
  4. DI untuk kendaraan disabilitas

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: CII

SIM CII berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc (Pasal 3 ayat 2 huruf i Perpol 5/2021 jo. Perpol 2/2023).

Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 (perubahan Perpol 5/2021), Pasal 3 ayat (2) huruf i

Latih peraturan dan SIM

Soal ditinjau pada: 25/10/2026