Peraturan dan SIM
Berapa usia paling rendah untuk dapat memiliki SIM BII Umum?
- 23 tahun
- 21 tahun
- 22 tahun
- 25 tahun
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: 23 tahun
Syarat usia paling rendah untuk SIM BII Umum adalah 23 tahun (Pasal 8 Perpol 5/2021).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 8 huruf g
Soal ditinjau pada: 25/10/2026