Peraturan dan SIM
Kapan pemohon dinyatakan lulus ujian praktik SIM?
- Jika tidak melakukan kesalahan pada setiap materi yang diujikan
- Jika mendapat nilai paling rendah 70 pada seluruh materi yang diujikan
- Jika melakukan kesalahan paling banyak dua kali
- Jika sudah lulus ujian teori dan simulator saja
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Jika tidak melakukan kesalahan pada setiap materi yang diujikan
Ujian praktik lulus bila tidak ada kesalahan pada setiap materi yang diujikan (Pasal 19 ayat 2 Perpol 5/2021).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 19 ayat (2)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026