Peraturan dan SIM

Kapan pemohon dinyatakan lulus ujian praktik SIM?

  1. Jika tidak melakukan kesalahan pada setiap materi yang diujikan
  2. Jika mendapat nilai paling rendah 70 pada seluruh materi yang diujikan
  3. Jika melakukan kesalahan paling banyak dua kali
  4. Jika sudah lulus ujian teori dan simulator saja

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Jika tidak melakukan kesalahan pada setiap materi yang diujikan

Ujian praktik lulus bila tidak ada kesalahan pada setiap materi yang diujikan (Pasal 19 ayat 2 Perpol 5/2021).

Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 19 ayat (2)

Latih peraturan dan SIM

Soal ditinjau pada: 25/10/2026