Peraturan dan SIM
Berapa hari surat keterangan sehat jasmani dari dokter dapat dipakai untuk mengurus SIM?
- Paling lama 7 hari sejak diterbitkan
- Paling lama 30 hari sejak diterbitkan
- Paling lama 6 bulan sejak diterbitkan
- Paling lama 14 hari sejak diterbitkan
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Paling lama 14 hari sejak diterbitkan
Surat keterangan dokter berlaku paling lama 14 hari sejak diterbitkan (Pasal 11 ayat 4 Perpol 5/2021).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 11 ayat (4)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026