Peraturan dan SIM

Berapa lama surat keterangan lulus tes psikologi dapat dipakai untuk mengurus SIM?

  1. Paling lama 14 hari sejak diterbitkan
  2. Paling lama 6 bulan sejak diterbitkan
  3. Paling lama 12 bulan sejak diterbitkan
  4. Paling lama 5 tahun sejak diterbitkan

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Paling lama 6 bulan sejak diterbitkan

Surat keterangan lulus uji psikologi dipakai paling lama 6 bulan sejak diterbitkan (Pasal 12 ayat 4 Perpol 5/2021).

Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 12 ayat (4)

Latih peraturan dan SIM

Soal ditinjau pada: 25/10/2026