Peraturan dan SIM
Berapa lama surat keterangan lulus tes psikologi dapat dipakai untuk mengurus SIM?
- Paling lama 14 hari sejak diterbitkan
- Paling lama 6 bulan sejak diterbitkan
- Paling lama 12 bulan sejak diterbitkan
- Paling lama 5 tahun sejak diterbitkan
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Paling lama 6 bulan sejak diterbitkan
Surat keterangan lulus uji psikologi dipakai paling lama 6 bulan sejak diterbitkan (Pasal 12 ayat 4 Perpol 5/2021).
Sumber: Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Pasal 12 ayat (4)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026