Peraturan dan SIM
Pemegang SIM A Umum ingin mengemudikan mobil pribadi seberat 2.000 kg. Apa aturannya?
- Boleh, SIM A Umum dapat dipakai untuk kendaraan yang seharusnya memakai SIM A
- Tidak boleh, karena ia harus memiliki SIM A yang terpisah lebih dahulu
- Boleh, tetapi hanya pada siang hari dan di jalan yang dikenalnya
- Boleh, tetapi hanya di dalam kota tempat SIM itu diterbitkan oleh Satpas setempat
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Boleh, SIM A Umum dapat dipakai untuk kendaraan yang seharusnya memakai SIM A
SIM A Umum dapat berlaku untuk kendaraan yang seharusnya memakai SIM A (Pasal 84 huruf a UU LLAJ).
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 84 huruf a
Soal ditinjau pada: 25/10/2026