Peraturan dan SIM

Pemegang SIM A Umum ingin mengemudikan mobil pribadi seberat 2.000 kg. Apa aturannya?

  1. Boleh, SIM A Umum dapat dipakai untuk kendaraan yang seharusnya memakai SIM A
  2. Tidak boleh, karena ia harus memiliki SIM A yang terpisah lebih dahulu
  3. Boleh, tetapi hanya pada siang hari dan di jalan yang dikenalnya
  4. Boleh, tetapi hanya di dalam kota tempat SIM itu diterbitkan oleh Satpas setempat

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Boleh, SIM A Umum dapat dipakai untuk kendaraan yang seharusnya memakai SIM A

SIM A Umum dapat berlaku untuk kendaraan yang seharusnya memakai SIM A (Pasal 84 huruf a UU LLAJ).

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 84 huruf a

Latih peraturan dan SIM

Soal ditinjau pada: 25/10/2026