Peraturan dan SIM
Seseorang belajar mengemudi di jalan raya. Siapa yang wajib mendampinginya?
- Teman yang sudah punya STNK
- Petugas parkir terdekat
- Pemilik kendaraan, siapa pun orangnya
- Instruktur
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Instruktur
Calon pengemudi yang belajar atau ujian praktik di jalan wajib didampingi instruktur atau penguji (Pasal 79 ayat 1 UU LLAJ).
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 79 ayat (1)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026