Peraturan dan SIM
Petugas memeriksa mobil pribadi di jalan. Dokumen apa yang wajib ditunjukkan pengemudi?
- BPKB dan faktur pembelian
- STNK dan SIM
- KTP dan kartu keluarga
- Polis asuransi dan buku servis
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: STNK dan SIM
Saat pemeriksaan, pengemudi wajib menunjukkan STNK dan SIM, serta bukti lulus uji berkala dan tanda bukti sah lain bila ada (Pasal 106 ayat 5 UU LLAJ).
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 ayat (5)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026