Tata cara berlalu lintas

Pengemudi mobil harus menyalakan lampu utama pada waktu kapan?

  1. Hanya pada saat hujan turun dengan lebat
  2. Hanya saat jalan sedang sepi dan gelap sekali
  3. Pada malam hari dan pada kondisi tertentu
  4. Hanya ketika diminta oleh petugas di jalan

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Pada malam hari dan pada kondisi tertentu

Pasal 107 ayat 1 UU LLAJ mewajibkan pengemudi menyalakan lampu utama pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 107 ayat (1)

Latih tata cara berlalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026