Tata cara berlalu lintas
Pengemudi mobil harus menyalakan lampu utama pada waktu kapan?
- Hanya pada saat hujan turun dengan lebat
- Hanya saat jalan sedang sepi dan gelap sekali
- Pada malam hari dan pada kondisi tertentu
- Hanya ketika diminta oleh petugas di jalan
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Pada malam hari dan pada kondisi tertentu
Pasal 107 ayat 1 UU LLAJ mewajibkan pengemudi menyalakan lampu utama pada malam hari dan pada kondisi tertentu.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 107 ayat (1)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026