Tata cara berlalu lintas
Persimpangan empat cabang yang sama besar tidak memakai lampu lalu lintas. Kendaraan dari mana yang harus didahulukan?
- Kendaraan dari cabang sebelah kanan
- Kendaraan dari cabang di depan
- Kendaraan dari cabang sebelah kiri
- Kendaraan yang paling cepat
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Kendaraan dari cabang sebelah kiri
Menurut Pasal 113 ayat 1 huruf c UU LLAJ, pada persimpangan empat cabang atau lebih yang sama besar, kendaraan dari kiri didahulukan.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 113 ayat (1) huruf c
Soal ditinjau pada: 25/10/2026