Tata cara berlalu lintas
Pada persimpangan tiga yang tegak lurus tanpa lampu lalu lintas, kendaraan mana yang mendapat hak utama?
- Kendaraan dari cabang yang berbelok
- Kendaraan dari cabang kiri
- Kendaraan dari cabang yang lurus
- Kendaraan yang paling dulu berhenti
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Kendaraan dari cabang yang lurus
Pasal 113 ayat 1 huruf e UU LLAJ memberi hak utama kepada kendaraan dari cabang yang lurus pada persimpangan tiga tegak lurus.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 113 ayat (1) huruf e
Soal ditinjau pada: 25/10/2026