Tata cara berlalu lintas

Pada persimpangan tiga yang tegak lurus tanpa lampu lalu lintas, kendaraan mana yang mendapat hak utama?

  1. Kendaraan dari cabang yang berbelok
  2. Kendaraan dari cabang kiri
  3. Kendaraan dari cabang yang lurus
  4. Kendaraan yang paling dulu berhenti

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Kendaraan dari cabang yang lurus

Pasal 113 ayat 1 huruf e UU LLAJ memberi hak utama kepada kendaraan dari cabang yang lurus pada persimpangan tiga tegak lurus.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 113 ayat (1) huruf e

Latih tata cara berlalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026