Tata cara berlalu lintas

Dua pengemudi saling berlomba kecepatan di jalan raya. Larangan apa yang mereka langgar?

  1. Memakai lajur kiri sepanjang perjalanan
  2. Berbalapan dengan kendaraan bermotor lain di jalan
  3. Menyalakan lampu utama pada malam hari
  4. Memakai sabuk keselamatan dengan benar

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Berbalapan dengan kendaraan bermotor lain di jalan

Pasal 115 huruf b UU LLAJ melarang pengemudi berbalapan dengan kendaraan bermotor lain di jalan.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 115 huruf b

Latih tata cara berlalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026