Tata cara berlalu lintas
Dua pengemudi saling berlomba kecepatan di jalan raya. Larangan apa yang mereka langgar?
- Memakai lajur kiri sepanjang perjalanan
- Berbalapan dengan kendaraan bermotor lain di jalan
- Menyalakan lampu utama pada malam hari
- Memakai sabuk keselamatan dengan benar
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Berbalapan dengan kendaraan bermotor lain di jalan
Pasal 115 huruf b UU LLAJ melarang pengemudi berbalapan dengan kendaraan bermotor lain di jalan.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 115 huruf b
Soal ditinjau pada: 25/10/2026