Tata cara berlalu lintas
Sebelum memperlambat kendaraan, apa yang harus dilakukan pengemudi?
- Mengamati lalu lintas di depan saja dulu
- Menginjak rem sekuat-kuatnya mendadak
- Mematikan lampu belakang kendaraan
- Mengamati situasi samping dan belakang
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Mengamati situasi samping dan belakang
Pasal 117 UU LLAJ: pengemudi yang akan memperlambat harus mengamati samping dan belakang tanpa membahayakan kendaraan lain.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 117
Soal ditinjau pada: 25/10/2026