Tata cara berlalu lintas

Di mana pengemudi tidak boleh berhenti menurut UU LLAJ?

  1. Di tempat yang dipasangi rambu larangan berhenti
  2. Di bahu jalan yang lebar dan datar saja
  3. Di dekat rumah milik pengemudi sendiri
  4. Di sisi kiri jalan yang sedang sepi sekali pada malam hari

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Di tempat yang dipasangi rambu larangan berhenti

Pasal 118 huruf a UU LLAJ melarang berhenti di tempat yang ada rambu larangan berhenti atau marka jalan bergaris utuh.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 118 huruf a

Latih tata cara berlalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026