Tata cara berlalu lintas
Menurut Pasal 118 UU LLAJ, kendaraan bermotor tidak boleh berhenti di jenis jalan yang mana?
- Jalan desa yang sempit
- Jalan kabupaten
- Jalan lingkungan di permukiman
- Jalan tol, yaitu jalan bebas hambatan
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Jalan tol, yaitu jalan bebas hambatan
Pasal 118 huruf c UU LLAJ menyebut jalan tol sebagai tempat yang dikecualikan untuk berhenti.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 118 huruf c
Soal ditinjau pada: 25/10/2026