Tata cara berlalu lintas

Menurut UU LLAJ, bagaimana posisi parkir kendaraan di jalan?

  1. Tegak lurus menghadap arah berlawanan lalu lintas
  2. Sembarang asal tidak menutup pintu rumah orang
  3. Melintang di sepanjang tepi jalan raya
  4. Sejajar atau bersudut menurut arah lalu lintas

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Sejajar atau bersudut menurut arah lalu lintas

Pasal 120 UU LLAJ menyebut parkir di jalan dilakukan sejajar atau membentuk sudut menurut arah lalu lintas.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 120

Latih tata cara berlalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026