Tata cara berlalu lintas
Menurut UU LLAJ, bagaimana posisi parkir kendaraan di jalan?
- Tegak lurus menghadap arah berlawanan lalu lintas
- Sembarang asal tidak menutup pintu rumah orang
- Melintang di sepanjang tepi jalan raya
- Sejajar atau bersudut menurut arah lalu lintas
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Sejajar atau bersudut menurut arah lalu lintas
Pasal 120 UU LLAJ menyebut parkir di jalan dilakukan sejajar atau membentuk sudut menurut arah lalu lintas.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 120
Soal ditinjau pada: 25/10/2026