Tata cara berlalu lintas

Pejalan kaki menyeberang di tempat penyeberangan. Hak apa yang ia miliki?

  1. Mendapat prioritas saat menyeberang
  2. Wajib menunggu semua kendaraan lewat
  3. Hanya boleh menyeberang tengah malam
  4. Mengikuti kendaraan di depannya

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Mendapat prioritas saat menyeberang

Pasal 131 ayat 2 UU LLAJ memberi pejalan kaki prioritas saat menyeberang di tempat penyeberangan.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 131 ayat (2)

Latih tata cara berlalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026