Marka jalan dan lampu lalu lintas

Kotak kuning dipasang di depan akses masuk ke rumah sakit atau pemadam kebakaran. Apa maksudnya?

  1. Area parkir resmi bagi para pengunjung dan pegawai rumah sakit
  2. Area tempat pejalan kaki menyeberang dengan aman
  3. Area tempat kendaraan menunggu giliran lampu hijau
  4. Area bebas antrean bagi ambulans dan kendaraan darurat lain

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Area bebas antrean bagi ambulans dan kendaraan darurat lain

Menurut Pasal 68 ayat (3) PM 34/2014, kotak kuning di akses darurat menyatakan area bebas antrean kendaraan.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 68 ayat (3)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026