Marka jalan dan lampu lalu lintas
Kotak kuning dipasang di depan akses masuk ke rumah sakit atau pemadam kebakaran. Apa maksudnya?
- Area parkir resmi bagi para pengunjung dan pegawai rumah sakit
- Area tempat pejalan kaki menyeberang dengan aman
- Area tempat kendaraan menunggu giliran lampu hijau
- Area bebas antrean bagi ambulans dan kendaraan darurat lain
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Area bebas antrean bagi ambulans dan kendaraan darurat lain
Menurut Pasal 68 ayat (3) PM 34/2014, kotak kuning di akses darurat menyatakan area bebas antrean kendaraan.
Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 68 ayat (3)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026