Marka jalan dan lampu lalu lintas
Jalan dilihat dari atas. Ada kotak segi empat bergaris kuning dengan dua garis diagonal yang saling bersilangan.

Anda mendekati persimpangan dan melihat kotak kuning dengan dua garis diagonal, seperti pada gambar. Apa yang berlaku?

  1. Kendaraan boleh berhenti di dalam kotak itu bila lalu lintas macet
  2. Kendaraan dilarang berhenti di dalam kotak itu dalam kondisi apa pun
  3. Kendaraan boleh berhenti di dalam kotak itu paling lama satu menit
  4. Kotak itu hanya berlaku bagi kendaraan berat

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Kendaraan dilarang berhenti di dalam kotak itu dalam kondisi apa pun

Pasal 68 ayat (2) PM 34/2014: kotak kuning di persimpangan berarti kendaraan dilarang berhenti di dalamnya dalam kondisi apa pun.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 68 ayat (2)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026