Marka jalan dan lampu lalu lintas

Bagaimana bentuk marka tempat penyeberangan bagi pesepeda?

  1. Satu garis utuh lurus yang melintang jalan
  2. Dua garis kuning berbiku-biku di tepi jalan
  3. Dua garis putus-putus berbentuk bujur sangkar atau belah ketupat
  4. Garis chevron putih menghadap arah lalu lintas

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Dua garis putus-putus berbentuk bujur sangkar atau belah ketupat

Pasal 40 ayat (4) PM 34/2014 menetapkan marka penyeberangan sepeda berupa dua garis putus-putus bentuk bujur sangkar atau belah ketupat.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 40 ayat (4)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026