Marka jalan dan lampu lalu lintas
Jalan dilihat dari atas. Di tepi ada garis kuning tebal yang berkelok naik turun membentuk huruf Z berulang.

Di sisi jalan ada garis kuning berbiku-biku (zig-zag), seperti pada gambar. Apa artinya?

  1. Dilarang parkir atau berhenti di sepanjang jalan itu
  2. Boleh parkir paling lama lima menit di tepi jalan itu
  3. Tempat pemberhentian khusus ojek
  4. Tanda bahwa jalan itu licin saat hujan

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Dilarang parkir atau berhenti di sepanjang jalan itu

Menurut Pasal 43 ayat (1) PM 34/2014, garis kuning berbiku-biku adalah marka larangan parkir atau berhenti di jalan.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 43 ayat (1)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026