Marka jalan dan lampu lalu lintas
Marka serong berpola chevron yang menghadap arah lalu lintas, seperti pada gambar, ada di jalan satu arah. Apa yang harus Anda lakukan?
- Masuk ke area itu untuk mendahului kendaraan di depan
- Berhenti di area itu untuk menurunkan penumpang
- Tidak memasuki area itu karena kendaraan dilarang masuk
- Memarkir kendaraan di area itu selama keadaan masih sepi
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Tidak memasuki area itu karena kendaraan dilarang masuk
Pasal 28 ayat (2) PM 34/2014: chevron di lalu lintas satu arah menyatakan daerah yang tidak boleh dimasuki kendaraan.
Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 28 ayat (2) huruf a
Soal ditinjau pada: 25/10/2026