Marka jalan dan lampu lalu lintas
Marka serong berpola garis miring dengan bingkai garis utuh dipakai pada jalan seperti apa?
- Jalan dengan lalu lintas satu arah
- Jalan tol saja
- Jalan yang sedang ditutup untuk umum
- Jalan dengan lalu lintas dua arah
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Jalan dengan lalu lintas dua arah
Pasal 28 ayat (3) PM 34/2014: pola garis miring dipakai pada lalu lintas dua arah, sedangkan pola chevron pada lalu lintas satu arah.
Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 28 ayat (3)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026