Marka jalan dan lampu lalu lintas

Marka serong berpola garis miring dengan bingkai garis utuh dipakai pada jalan seperti apa?

  1. Jalan dengan lalu lintas satu arah
  2. Jalan tol saja
  3. Jalan yang sedang ditutup untuk umum
  4. Jalan dengan lalu lintas dua arah

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Jalan dengan lalu lintas dua arah

Pasal 28 ayat (3) PM 34/2014: pola garis miring dipakai pada lalu lintas dua arah, sedangkan pola chevron pada lalu lintas satu arah.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, Pasal 28 ayat (3)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026