Marka jalan dan lampu lalu lintas

Lampu penyeberangan dua warna untuk pejalan kaki dilengkapi dengan apa?

  1. Tombol untuk menyeberang bagi pejalan kaki
  2. Pengeras suara untuk mengumumkan batas kecepatan
  3. Lampu satu warna yang berkedip kuning
  4. Kamera untuk menghitung kendaraan

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Tombol untuk menyeberang bagi pejalan kaki

Pasal 33 ayat (2) PM 49/2014 menyebut lampu dua warna di tempat penyeberangan dilengkapi tombol untuk menyeberang.

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pasal 33 ayat (2)

Latih marka jalan dan lampu lalu lintas

Soal ditinjau pada: 25/10/2026