Kendaraan dan perlengkapan
Mobil terbuka tanpa rumah-rumah, seperti jip bak terbuka, wajib dilengkapi apa untuk pengemudinya selain sabuk keselamatan?
- Kacamata hitam, topi, dan sarung tangan
- Sarung tangan kulit dan sepatu bot
- Masker, jas hujan, dan sepatu tertutup
- Helm dan rompi pemantul cahaya
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Helm dan rompi pemantul cahaya
Pasal 57 ayat 3 UU LLAJ menyebut helm dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memiliki rumah-rumah.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 57 ayat (3)
Soal ditinjau pada: 25/10/2026