Kendaraan dan perlengkapan
Pemilik mobil memasang lampu tambahan yang sangat terang sehingga menyilaukan pengemudi lain. Apa yang dilarang oleh Pasal 58?
- Mengganti ban dengan ukuran yang sama dengan ukuran aslinya dari pabrik
- Memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas
- Mencuci mobil di tepi jalan umum pada pagi hari
- Memakai pewangi ruangan di dalam kabin mobil
Jawaban dan penjelasan
Jawaban yang benar: Memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas
Pasal 58 UU LLAJ melarang kendaraan memasang perlengkapan yang mengganggu keselamatan lalu lintas.
Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 58
Soal ditinjau pada: 25/10/2026