Kendaraan dan perlengkapan

Kapan mobil barang boleh dipakai untuk mengangkut orang menurut UU LLAJ?

  1. Bila penumpang membayar ongkos lebih murah
  2. Bila jarak tempuhnya kurang dari sepuluh kilometer
  3. Untuk pengerahan atau pelatihan TNI atau Polri
  4. Bila pengemudi sudah mengenal para penumpang

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Untuk pengerahan atau pelatihan TNI atau Polri

Mobil barang pada dasarnya dilarang mengangkut orang. Pengecualiannya antara lain untuk pengerahan atau pelatihan TNI dan Polri (Pasal 137 ayat 4 UU LLAJ).

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 137 ayat (4) huruf b

Latih kendaraan dan perlengkapan

Soal ditinjau pada: 25/10/2026