Kendaraan dan perlengkapan

Ambulans dan mobil pemadam kebakaran memakai lampu isyarat warna apa bersama sirene?

  1. Merah
  2. Biru
  3. Kuning
  4. Hijau

Jawaban dan penjelasan

Jawaban yang benar: Merah

Pasal 59 UU LLAJ menetapkan lampu merah dan sirene untuk ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan sejenis; biru untuk polisi.

Sumber: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 59

Latih kendaraan dan perlengkapan

Soal ditinjau pada: 25/10/2026